PROGRAM UNGGULAN

Penanganan Kasus di Tingkat Tapak

Fasilitasi mediasi konflik tenurial, kehutanan, dan perkebunan berbasis kemandirian para pihak serta kesepakatan berkelanjutan.

Penanganan Kasus di Tingkat Tapak

Di PCRU, kami berkomitmen mengembangkan dan mempromosikan desain proses penanganan kasus konflik yang benar-benar independen, tidak memihak dan hanya berfokus pada upaya penyelesaian permasalahan para pihak. Kami mengedepankan nilai-nilai independensi, netralitas dan imparsialitas serta daya-jangkau di wilayah rawan konflik.

Tahapan Penanganan Kasus:

  1. Penerimaan & Penapisan Kasus (Case Intake & Screening): Penilaian awal berdasarkan kriteria kelayakan mediasi dan kesiapan para pihak.
  2. Pra-Asesmen & Asesmen Konflik: Analisis mendalam terhadap akar masalah, sejarah sengketa, aktor berkepentingan, dan dinamika tenurial.
  3. Penyelenggaraan Mediasi: Fasilitasi dialog berimbang berlandaskan kesetaraan informasi dan otonomi pengambilan keputusan para pihak.
  4. Penyusunan Perjanjian Perdamaian: Perumusan klausul kesepakatan formal yang mengikat dan dapat diimplementasikan secara realistis.
  5. Pemantauan Pasca-Kesepakatan: Monitoring bersama pelaksanaan komitmen dan pemulihan hubungan sosial ekonomi.

Tertarik Mengakses Layanan Ini?

Diskusikan kebutuhan spesifik Anda bersama tim ahli kami.

Hubungi Sekretariat

Konsultasi Gratis Penapisan

Diskusikan potensi risiko sosial tenurial atau permohonan asesmen konflik bersama tim mediator PCRU.

Formulir Pengaduan